Orang Miskin Dilarang Menikah

Pernikahan itu semestinya tidaklah untuk dipersulit, tetapi di negeri kita ini sukanya begitu. Kenapa saya mengatakan begitu?? Yaaa…secara sosio-antropologis indonesia ber-bhinneka, memiliki keragaman suku, budaya, adat istiadat dan pengaruh budaya barat. Mau tidak mau prosesi pra/pernikahan pun termasuk salah satu yang dipengaruhi oleh budaya tersebut, belum lagi masalah adminstrasi yang sering berbelit-belit.

Hal tersebut terlihat dengan adanya “kebiasaan-kebiasaan/persyaratan” yang mesti dipenuhi oleh pihak calon mempelai pria. Alasannya pun macem-macem, ada yang mengatakan bisa mendatangkan balak ato apalah dan secara tidak langsung kita itu “dipaksa” untuk menjalankannya karena alasan tersebut, meskipun kebiasaan-kebiasaan tersebut tidak ada dalam syariat agama dan terkadang membutuhkan budget yang tidak sedikit.

Uke lah, bagi mereka-mereka yang mampu mungkin hal tersebut tidaklah menjadi masalah, akan tetapi bagi mereka-mereka yang tergolong kurang mampu, alangkah sedihnya bila keinginan mereka untuk menikah terbentur karena biaya, belum lagi persoalan pasca menikah nanti. Padahal didalam syariat yang di tuntunkan dalam agama [islam] sangat-sangatlah mudah dan murah meriah.

Disesuaikan dengan kemampuan kedua belah pihak mungkin adalah tindakan yang bijak dalam persoalan menikah. Bila calon mempelai pria dari keluarga yang kurang mampu ato pas-pasan, buatlah acara sesederhana mungkin, tidak harus berlebihan dengan sedikit memaksakan, yang penting adalah acara tersebut berjalan lancar dan khidmat.

Persoalan lainnya adalah undangan. Baik pihak laki-laki maupun perempuan pastinya memiliki sanak famili, tetangga, teman dan sahabat yang tidak sedikit. Siapa saja dan berapa yang mau di undang adalah persoalan yang tidak bisa di abaikan begitu saja karena ini juga menyangkut hubungan sosial masyarakat. Disatu sisi, tidak mengundang bisa menimbulkan kekecewaan salah satu dari sanak famili, handai taulan, teman maupun sahabat dan disisi yang lain mengundang membuat kekhawatiran tuan rumah tidak bisa memberikan sambutan/jamuan yang mamadai yang pada akhirnya jadi bahan omongan, cibiran, cemohan, dan lain-lain [sesuai kebiasaan yang ada pada masyarakat kita].

Menurut hemat saya, terkait dengan undangan, bila memang kondisi yang tidak memungkinkan untuk mengundang lebih banyak, sebaiknya mengundang kerabat, teman, sahabat terdekat saja. Bila suatu hari nanti ketemu dengan orang tidak kita undang kita sampaikan saja permohonan maaf seraya menjelaskan situasi pada saat itu.

Kita dapat memahami, setiap orang tua pastinya berkeinginan untuk memeriahkan pernikahan anaknya. Faktor srata sosial yang sudah berjalan dan menjadi patokan penyebab sebagian dari orang tua mengabaikan situasi “kondisional”. Seyogyanya para orang tua kita lebih arif dan bijaksana demi masa depan anaknya.

Kita berharap semoga persoalan-persoalan diatas dapat dipahami bersama, karena menikah itu tidaklah memandang kaya atau miskin!!


Tinggalkan Komentar

Anda bisa menggunakan tags ini:

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

[+] Tambah Emoticon